Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB
Pelayanan Publik

Layanan Administrasi Desa

Beranda/Layanan
Cara Mengajukan

Empat Langkah Sederhana

Ajukan layanan tanpa antre. Cukup dari rumah, berkas Anda kami proses dengan cepat dan transparan.

1

Pilih Layanan

Tentukan jenis surat atau layanan yang Anda butuhkan dari daftar di bawah.

2

Isi & Unggah

Lengkapi formulir dan unggah scan/foto berkas persyaratan.

3

Verifikasi

Perangkat desa memverifikasi. Anda dapat notifikasi via WhatsApp.

4

Ambil / Cetak

Dokumen siap diambil di kantor desa atau diunduh dalam format PDF.

Jenis Layanan

Daftar Layanan & Persyaratan

Klik tiap layanan untuk melihat berkas yang perlu disiapkan.

Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan tempat tinggal bagi warga yang berdomisili di wilayah Desa Sukamaju.

  • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Mengisi formulir permohonan
⏱ Estimasi 1 hari kerjaGratis
Surat Keterangan Usaha (SKU)

Diterbitkan untuk keperluan pengajuan kredit usaha, izin, atau administrasi UMKM.

  • Fotokopi KTP & KK pemohon
  • Surat pengantar RT/RW
  • Keterangan jenis & lokasi usaha
⏱ Estimasi 1 hari kerjaGratis
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Untuk keperluan bantuan pendidikan, kesehatan (BPJS/PBI), atau bantuan sosial.

  • Fotokopi KTP & KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Keterangan penghasilan / kondisi ekonomi
⏱ Estimasi 1–2 hari kerjaGratis
Pengantar KTP-el & Kartu Keluarga

Surat pengantar untuk perekaman/pencetakan KTP-el, pembuatan KK baru, atau perubahan data.

  • KK asli & fotokopi
  • Dokumen pendukung (akta, ijazah, buku nikah bila perlu)
  • Pas foto (untuk keperluan tertentu)
⏱ Estimasi 1 hari kerjaGratis
Surat Keterangan Kelahiran / Kematian

Pengantar untuk penerbitan Akta Kelahiran atau Akta Kematian di Disdukcapil.

  • Surat keterangan dari bidan/RS atau saksi
  • Fotokopi KK & KTP orang tua/pelapor
  • Fotokopi buku nikah orang tua
⏱ Estimasi 1 hari kerjaGratis
Pengaduan & Aspirasi Warga

Sampaikan keluhan, usulan pembangunan, atau aspirasi Anda langsung kepada pemerintah desa.

  • Identitas pelapor (bisa dirahasiakan)
  • Uraian pengaduan yang jelas
  • Foto/bukti pendukung (opsional)
⏱ Direspons ≤ 3 hariOnline
Butuh Bantuan?

Pelayanan Tatap Muka di Kantor Desa

Tim pelayanan kami siap membantu di loket kantor desa pada jam kerja. Bawa berkas asli untuk verifikasi lebih cepat.

08.00–15.00
Senin – Jumat
08.00–12.00
Sabtu
(0233) 8812-345
Telepon Kantor
pemdes@sukamaju.desa.id
Email Resmi